“ Pilar Bangsa Menuju Perubahan”!!!
                Sebagaimana
peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang keberadaan organisasi
kepemudaan  dan organisasi kemasyarakatan
di indonesia ,guna tertibnya  organisasi
dan legalitas secara kelembagaan berikut ini kami mendaftarkan organisasi  kemasyarakatan (ORMAS) Lembaga Swadaya
Masyakat (LSM) GARDA NUSANTARA kabupaten
Lahat masa bhakti kepengurusa 2014-2019.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar