“ Pilar Bangsa Menuju Perubahan”!!!
Sebagaimana
peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang keberadaan organisasi
kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan
di indonesia ,guna tertibnya organisasi
dan legalitas secara kelembagaan berikut ini kami mendaftarkan organisasi kemasyarakatan (ORMAS) Lembaga Swadaya
Masyakat (LSM) GARDA NUSANTARA kabupaten
Lahat masa bhakti kepengurusa 2014-2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar